JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perkembangan terbaru rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2020. Dalam hal ini terkait kondisi status perekaman KTP-Elektronik atau E-KTP berdasarkan laporan KPU di daerah, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman.
"Update DPT Pilkada Serentak 2020 berdasarkan status perekaman KTP-el dari laporan KPU di daerah," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).
Berdasarkan data perekaman (Sidalih) yang dimutakhirkan pada hari ini, jumlah DPT Pilkada 2020 dari 32 Provinsi di Indonesia sebanyak 100.359.152 pemilih. Lebih jauh, data tersebut juga merincikan 3 status perekaman dari DPT yakni; sudah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP, sudah rekam (Suket), dan belum melakukan perekaman.
Adapun, jumlah toal warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP sebanyak 95.674.327 jiwa. Sementara, untuk yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki E-KTP (Suket) sebanyak 1.897.231 jiwa.
Baca Juga : Soal Pemberangkatan Umrah, DPR Ingatkan Kemenag Hati-Hati
Sementara, jumlah total warga yang belum melakukan perekaman E-KTP di 32 Provinsi sebanyak 2.787.594.
Viryan memastikan terkait perubahan status perekaman E-KTP ini akan terus disampaikan tentang perkembangan terbarunya. "Secara berkala akan diupdate," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.