Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Minta PPIU Prioritaskan Jamaah Umrah Tertunda 1441H

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |21:42 WIB
Kemenag Minta PPIU Prioritaskan Jamaah Umrah Tertunda 1441H
Plt Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah, Oman Fathurahman (Foto: Dok Kemenag)
A
A
A

Selain itu, PPIU juga harus membuat laporan tertulis terkait rencana keberangkatan jemaah umrah yang disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan. Laporan lainnya terkait kedatangan jemaah umrah paling lambat sehari setelah tiba di Arab Saudi. Termasuk juga, PPIU harus menyampaikan laporan kepulangan jemaah setelah tiba di Indoensia, paling lambat tiga hari setelah kedatangan.

“Laporan disampaikan secara elektronik melalui email,” jelasnya.

“PPIU juga agar terus berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah jika terdapat jemaah yang terpapar Covid-19 saat pelaksanan ibadah di Tanah Air muapun Arab Saudi,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement