“Pengungkapan ini berdasarkan video yang beredar serta pakaian yang mereka gunakan saat aksi unjuk rasa,” tegas Tresnadi.Â
Diakuinya, saat ini keempatnya telah diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. “Satu orang sudah dilepas dan dikenakan wajib lapor, namun proses perkaranya tetap berlanjut," tukasnya.Â
Sebelumnya, aksi unjuk rasa Selasa (20/10) diwarnai dengan aksi ricuh antara polisi dan demonstran.Â
(qlh)