JAKARTA - Bermodalkan motor hasil curian, komplotan perampok, Aditya Juli (28), dan Sabar (51), menyisiri jalan di Tambora, Jakarta Barat, untuk mencari korbannya pada Senin 2 November 2020. Aksi keduanya pun terbongkar usai polisi menyelidiki kasus tersebut setelah ada laporan dari warga.
Dari tangan kedua bandit itu, polisi menyita 23 smartphone berbagai merek yang diduga hasil curian, satu celurit yang digunakan untuk memaksa korbannya, serta sepeda motor yang merupakan alat kejahatan.
Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol Faruk Rozi mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah dua anggota polisi kebetulan berada di lokasi kejadian. Mereka langsung mengejar pelaku tak lama setelah korbannya meminta tolong.
“Dari situ kami mengejar dan mengamankan pelaku di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Faruk, Selasa (3/11/2020).
