Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Kampanye Trump Ambil Upaya Hukum untuk Perkarakan Hasil Pilpres AS

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 05 November 2020 |11:05 WIB
Tim Kampanye Trump Ambil Upaya Hukum untuk Perkarakan Hasil Pilpres AS
Foto: Reuters.
A
A
A

Sementara Mahkamah Agung pada akhirnya berpotensi untuk campur tangan dalam penyelesaian sengketa pemilu, seperti yang terjadi pada sengketa pemilu pada 2000 antara George W. Bush dari Partai Republik dan lawan dari Demokrat, Al Gore, ketika kasus itu harus melewati beberapa rintangan hukum. Itu tidak berarti Trump tidak punya bantuan hukum yang memadai ketika berupaya mendapatkan minimal 270 suara elektoral yang diperlukan untuk memenangkan kembali Gedung Putih.

 

Hingga berita ini diturunkan, menurut perhitungan VOA, hasil pemilu di 44 dari 50 negara bagian memberi Trump 213 suara elektoral dan Biden 253. Hasil di negara bagian lainnya masih terlalu dini untuk diputuskan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement