SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan mitigasi dengan naiknya status Gunung Merapi dari level 11 (waspada), ke level III (Siaga). Diantaranya soal jalur evakuasi, terutama di perbatasan Klaten-Sleman truk penambang pasir dilarang melewatinya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan, dengan kenaikan status Merapi ini, maka langkah awal dengan mengamankan jalur evakuasi agar tidak dilalui oleh truk penambangan. Terutama di perbatasan Klaten-Sleman pasar Butuh,
“Jalur di perbatasan antara Sleman dan Klaten itu memang seringkali dilewati oleh truk penambangan. Lantaran sudah ada kenaikan status ini maka jalur akan diprioritaskan untuk evakuasi masyarakat,” kata Arif, Kamis (5/11/2020).
Baca juga:
Status Gunung Merapi Siaga, Sultan HB X : Masyarakat Tak Perlu Panik
Sleman Tetapkan Darurat Bencana Merapi, Radius 5 Km dari Gunung Dikosongkan
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukukan (DPUPKP) Sleman, Taufiq Wahyudi menjelaskan hingga saat ini, jalur evakuasi yang ada di lereng Merapi masih relatif bagus. Sedangkan untuk penerangannya sendiri sudah mulai dipersiapkan.
"Selama tidak ada truk penambang, jalan tidak akan rusak. Kami akan menyiapkan untuk penerangan utamanya di wilayah di barak pengungsian Glagaharjo," terangnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulanag Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto menambahkan, adanya peningkatan status ini sudah diantisipasi sejak lama. Hampir setiap RW di lereng Merapi sudah diberikan pelatihan mitigasi sebagai antisipasi adanya erupsi Merapi sehingga semua sudah paham, langkah apa yang akan dilakukan saat bencana erupsi Merapi.
“Sleman juga sudah memiliki skenario rekontijensi Merapi, dan langkah-langkah apa yang dilakukan jika terjadi erupsi Merapi ," jelasnya.
(Awaludin)