JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembegalan terhadap anggota marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jakarta Pusat, saat korban sedang bersepeda.
(Baca juga: Perwiranya Dibegal, Korps Marinir: Pelaku Harus Bertanggungjawab!)
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan kabar penangkapan terduga pelaku pembegalan tersebut. "Sudah ditangkap," kata Heru saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Kendati demikian, Heru belum mengungkap secara detail ihwal penangkapan tersebut. Pasalnya, hal itu akan disampaikan dalam jumpa pers secara resmi. "Nanti kami rilis di Polda," ujar Heru.
(Baca juga: 5 Fakta Perwira Marinir Dibegal saat Bersepeda di Jakpus)
Sebelumnya, seorang perwira TNI Angkatan Laut (AL) dari Korps Marinir, Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko, menjadi korban begal saat sedang bersepeda alias gowes. Kolonel Pangestu dibegal di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Oktober 2020.
Pelaku begal menggasak tas milik Kolonel Pangestu. Di dalam tas tersebut, terdapat handphone atau telepon genggam milik Pangestu.
(Fahmi Firdaus )