Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah ke Warga Bogor Secara Virtual

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |22:00 WIB
Presiden Jokowi Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah ke Warga Bogor Secara Virtual
Pembagian sertifikat tanah untuk Warga Bogor (Foto: Humas Pemkab Bogor)
A
A
A

BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Bogor sebanyak 10.000 bidang tanah melalui media virtual zoom meeting, Senin (9/11/2020).

Penyerahan secara simbolis juga berlangsung dengan dihadiri 50 warga Kabupaten yang mendapatkan sertipikat PTSL bertempat di Ruang Serbaguna I, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat, yang sudah membantu memberikan sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah kita dapat bantuan sertifikasi dari pemerintah pusat. Hari ini kita serahkan kepada 50 warga secara simbolis, sebelum nantinya diserahkan kepada pemiliknya masing," kata Ade Yasin, dalam keterangannya.

Selain itu, Ade Yasin menyampaikan Program PTSL dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan bidang pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang, juga mempertegas batasan pemanfaatan tanah, sehingga nantinya dapat mendorong terciptanya harmonisasi dan integritasi pembangunan di daerah.

"PTSL merupakan bagian dari program yang dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat turut serta membangun lingkungan yang kondusif dan melakukan pengembangan perekonomian yang produktif," ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor secara periodik telah melaksanakan kegiatan sertifikasi tanah milik masyarakat, baik melalui program daerah yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bogor, maupun melalui dukungan terhadap program nasional dan Program Tanah Sistematis Lengkap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement