CIREBON- Polresta Cirebon berhasil menangkap empat anggota kelompok berandalan bermotor, yang terlibat bentrokan pada 1 November 2020 lalu, di depan Toko Putra Utama, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
(Baca juga: Malam Mingguan, Polisi Tangkap 79 Anggota Geng Motor XTC)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, bentrokan itu berawal ketika terjadi kesalahpahaman antara anggota berandalan bermotor dengan warga setempat.
Akibatnya, para anggota berandalan bermotor tersebut melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas di Toko Putra Utama. Bahkan, kaca toko itu pecah karena dilempari batu oleh anggota berandalan motor.
Syahduddi menyebut, empat anggota berandalan bermotor yang berhasil diamankan adalag RM (31), BM (17), AS (20), dan SD (20). Mereka berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Mereka anggota berandalan bermotor dari kelompok XTC. Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian," kata Syahduddi kepada wartawan, Senin (9/11/2020) sore.
Menurut Syahduddi, sebelum terjadi perusakan di Toko Putra Utama, para anggota berandalan bermotor itu sempat melakukan konvoi setelah menggelar kegiatan di Kabupaten Kuningan. Saat melintasi lokasi kejadian, lanjutnya, mereka saling ejek dengan warga sekitar dan terjadi kesalahpahaman. "Dipastikan tidak ada korban luka-luka dalam kejadian itu," ujar Syahduddi.
Ia menambahkan, imbas dari kejadian tersebut helm dan sepeda motor yang terparkir di halaman toko rusak. Beberapa anggota berandalan bermotor itu juga sempat mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga.
Sampai sekarang, pihaknya masih mengejar sejumlah anggota berandalan bermotor lainnya yang diduga terlibat dalam bentrokan itu. Sedikitnya ada dua hingga tiga pelaku lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.