Baca Juga: Viral Video Mesum 2 Remaja di Alun-Alun Bojonegoro
Pasangan selingkuh itu akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya bersatus menikah.
"Ini dapat laporan tempat kost, ini kita amankan miras arak dan pasangan bukan suami istri," Kasi Opsdal Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Kegiatan tersebut, akan terus dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Bupati Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
(Arief Setyadi )