JAKARTA - Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan satu dari enam pahlawan nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020.
Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan pahlawan nasional dari Provinsi DKI Jakarta. Dia lahir di Bogor 7 Juni 1908. Pada tahun 1928, Soekanto muda aktif dalam pergerakan kepanduan Bangsa Indonesia Jong Java dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masa penjajahan Belanda pada 1942, Soekanto menjabat sebagai Komisaris Tingkat I di Kantor Shucokan Jakarta. Sejarah mencatat Soekanto merupakan Kapolri pertama di Indonesia yang menjabat pada 1945-1959.
Sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara, Soekanto berjasa membenahi pendidikan dan menggagas Akademi Polisi Mertoyudan selepas peninggalan penjajahan Belanda.
Soekanto didapuk memimpin operasi kepolisian menghadapi pemberontakan DI/TII pada 1947-1957, hingga mengemban misi pemerintah ke luar negeri dan anggota delegasi Konferensi Meja Bundar pada 1948-1950.
Periode 1948-1950 Soekanto tak tergantikan dalam memimpin Kepolisian Republik Indonesia Serikat (RIS). Atas jasanya, ia dianugrahi Satya Lencana berdasarkan Keputusan Presiden RI tertanggal 18 Mei 1961.
Ada cerita menarik saat Soekanto akan diangkat sebagai Jendral polisi. Kala itu, Sekretaris Presiden, Moehono menyampaikan berita bahwa penyematan bintang tersebut akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli 1968.