Heru mengatakan, pemberian tanda jasa dan kehormatan kali ini memang diberikan kepada seluruh pejabat di periode pertama pemerintahan Jokowi. Bintang Mahaputera rencananya akan diberikan kepada 71 pejabat.
“Diberikan kepada 71 orang yaitu seluruhnya adalah mantan pejabat tinggi menteri maupun TNI/Polri, panglima TNI Polri yang pada periode sebelumnya menjabat. Kenapa hari ini diberikan? Karena kesibukan di Istana, kesibukan Bapak Presiden periode 2019 belum sempat diberikan. Maka hari ini di acarakan kira-kira,” ucap dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.