Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Bunuh Istri Hamil, Pelaku Cemburu Dibandingkan dengan Mantan Pacar

Antara , Jurnalis-Rabu, 11 November 2020 |14:23 WIB
Suami Bunuh Istri Hamil, Pelaku Cemburu Dibandingkan dengan Mantan Pacar
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Namun, dari kejelian petugas dan hasil bukti-bukti lainnya dalam menyikapi kasus itu, bahwa tewasnya Siti Anisah akibat dibunuh oleh suaminya," ujar dia.

Polres mengamankan beberapa alat bukti seperti ember, gayung, 12 butir kapsul etabion, celana pendek, buku kesehatan ibu dan anak dan satu lembar kartu periksa kesehatan.

"Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun dan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement