NIAS UTARA – Ng (46) alias Ama Ucok membunuh abang kandungnya, TG (62) alias Ama Tianus karena cekcok harta warisan kebun karet. NG mengaku tersinggung oleh kata-kata korban.
Paur Humas Polres Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Aiptu Yadsen Hulu menerangkan, tersangka dan korban adalah warga Dusun IV, Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara Sumut. 3 November 2020, tersangka dan korban yang merupakan kakak-beradik cekcok terkait sengketa warisan kebun karet.
"Motif tersangka menghabisi abang kandungnya, karena merasa tersinggung dengan sikap abangnya yang lebih dulu meninju pipi kiri tersangka. Sebelumnya, telah terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan korban, terkait sengketa warisan kebun karet,” kata Aiptu Yadsen, Selasa 10 November 2020 di Mapolres Nias.
Aiptu Yadsen Hulu menjelaskan, sekira Pukul 18.00 WIB, tersangka pulang memancing dari laut. Saat sampai di rumah, tersangka baru ingat pisau miliknya yang digunakan memotong umpan saat memancing, tertinggal dalam perahu miliknya.
Baca juga: Gegara Ajak Istri Orang COD Tengah Malam, Pelajar Ini Dibunuh
Pukul 18.30 WIB, tersangka kembali menuju pantai dan mengambil pisaunya dan menyelipkannya di pinggang. Saat melintas di depan rumah korban, tersangka mendegar abangnya sedang marah-marah. Korban berteriak serta memaki-maki dengan ucapan, 'Ubunu'o ono Ama Dona, Tenga Khou Kabu Dao' (Kubunuh kau, anak ama Dona, bukan punyamu kebun itu).
Mendengar ucapan korban, tersangka merasa tersinggung, sebab tersangka dan korbanlah tinggal berdua anak laki-laki dari orangtua mereka (Ama Dona) di kampung. Pelaku juga yang meneruskan merawat kebun warisan orangtua mereka. Pada saat itu, tersangka berpikir bahwa kalimat yang diucapkan korban ditujukan padanya.
Baca juga: Janda Beranak 2 Tewas Ditusuk Tetangganya
Tersangka menjawab dari jalan umum, 'Haniha Nibunumo' (Siapa yang mau kau bunuh). Tersangka menyuruh korban keluar dari dalam rumahnya. Tersangka sempat menggertak korban dengan cara mengambil batu dari pinggir jalan, namun korban tidak takut dan terus mendekati tersangka. Tersangka membuang batu tersebut kembali ke pinggir jalan.