BANDA ACEH - Dua warga Aceh Utara dirampok di area perkebunan sawit Gampong Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Selasa 10 November 2020 siang.
Namun ada kejadian tak biasa dalam perampokan tersebut. Perampok hanya mengambil uang milik korban senilai Rp20 juta dari keseluruhan uang Rp50 juta.
“Dari uang Rp50 juta ini, pelaku hanya mengambil Rp20 juta saja, sisanya dikembalikan pada korban,” ujar Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman, Kamis (12/11/2020).
Korban merupakan karyawan di PT Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) yang berkantor di Lhoksukon. Kapolsek menambahkan, pelaku memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit.
Baca juga: Pakai Jaket Ojol, Perampok Berpistol Satroni SPBU di Bali
Di tengah kebun sawit, pelaku meminta korban mematikan handphone, kemudian meminta korban Mutmainnah memasukkan uang Rp50 juta ke kantong plastik. Namun, pelaku kemudian mengembalikan uang Rp20 juta, sehingga uang yang dibawa kabur tinggal Rp30 juta.