Dalam video berdurasi 19 detik itu banyak pihak yang meyakini jika wanita di video tersebut merupakan Gisel. Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat, hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.
Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topic di jejaring media sosial, sejumlah pihak melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Baca Juga : Polda Metro Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel tersebut. Laporan tersebut dilayangkan pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.
(Erha Aprili Ramadhoni)