Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyesalkan terjadinya terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat berlangsung pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Breaking News: Menkopolhukam Sesalkan Kerumunan di Acara Maulid Nabi Petamburan
Sebagaimana diketahui, pesta pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, yaitu Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus mengundang kerumunan massa sehingga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta dan telah dibayar oleh FPI.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.