Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah sebelumnya telah mengingatkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk meminta Habib Rizieq agar mematuhi protokol kesehatan di setiap acara yang dilangsungkan.
“Pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” ujar Mahfud di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dijelaskan Mahfud, penegakan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi merupakan kewenangan Gubernur DKI.
“Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi di Jakarta berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.