Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Ungkap Sekitar 60 Ribu Penduduk Berdata Ganda

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |20:29 WIB
Kemendagri Ungkap Sekitar 60 Ribu Penduduk Berdata Ganda
A
A
A

“Kalau data ganda itu harus memilih. Jadi dipilih mau yang mana. Data A atau data yang B. Kalau membuat KTP di sistem itu diminta penduduk memilih. Itu harus lapor ke Dukcapil karena kita kan tidak bisa yang memilihkan,” paparnya.

Terkait dengan pilkada, dia memastikan bahwa penduduk berdata ganda masih bisa mencoblos. Pasalnya meskipun belum mendapatkan e-KTP tapi penduduk tersebut masih memiliki surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman.

“Tetapi bukti dia sudah merekam sudah kita berikan jadi bisa (mencoblos),” ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement