LAMPUNG - Berakhir sudah pelarian seorang pelaku penculikan perempuan-perempuan muda yang sempat membuat geger wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka merupakan resedivis dengan kasus yang sama, pelaku sempat menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Kalianda, Lampung Selatan, program asimilasi covid 19 yang membuat dirinya menghirup udara bebas.
Namun bukan malah bertobat, justru pelaku malah melakukan perbuatan serupa, dengan menculik perempuan muda hingga melakukan perbuatan asusisila kepada para korbannya.
Di hadapan penyidik unit jatantras Polres Lampung Selatan, Sudira (60) mengakui semua perbuatanya telah menculik wanita muda hingga dewasa hanya untuk memenuhi nafsu bejatnya, dari pengakuanya sudah lebih dari lima korban yang dia mangsa. Di mana korban yang sudah ditipu dan diculik oleh tersangka berasal dari wilayah kabupaten lampung selatan dan juga dari Pulau Jawa, selain itu pelaku juga menguras harta benda milik korbanya.
Ironis, saat pelaku diamankan petugas di persembunyianya, pelaku bersama dengan korban yang baru, wanita tua asal Cikesik Pandegelang Banten, dengan terbata-bata, korban menuturkan dirinya telah ditipu oleh pelaku dengan iming-iming sejumlah uang.
Dari pengakuan korban, sebelum dibawa pelaku, korban sempat ditepuk pundaknya sebanyak tiga kali hingga akhirnya menuruti semua permintaan pelaku.
Yang cukup menghebohkan pelaku juga telah membawa kabur seorang gadis berisial ORF (20) asal Kalianda, Lampung Selatan dengan modus pelaku mengaku sebagai kakek korban dan mengajak korban pergi ke bank untuk mengambil uang.