Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keroyok Warga hingga Tewas, 11 Prajurit TNI Disidang

Riezky Maulana , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |15:48 WIB
Keroyok Warga hingga Tewas, 11 Prajurit TNI Disidang
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Riad menjelaskan, persidangan dilakulan secara terbuka. Pihak keluarga korban pun turut hadir di lokasi untuk memantau jalannya persidangan.

"Pembacaan tuntutan tersebut terbuka untuk umun ya karena dihadiri oleh pengacara dan juga keluarga korban," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KontraS mengunggah sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan adanya sebuah pengeroyokan terhadap salah seorang warga bernama Jusni (24) di sekitar wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AD sari satuan Batalion Perbekalan Angkutan (Yonbekang) 4.

KontraS mengunggah video tersebut pada Senin (16/11/2020) pukul 19.14 WIB dengan durasi video mencapai 1 menit.

"Februari 2020, 11 anggota TNI dari Kesatuan Yonbekang 4/Air menyiksa Jusni hingga meninggal dunia. Agustus 2020, kasus diproses Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sampai Kapan Aparat melakukan kekerasan kepada rakyat?" tulis KontraS dalam keterangannya dilihat, Selasa (17/11/2020).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement