JAKARTA - Jelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pembaharuan data terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam hal ini, terkait jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz menyampaikan bahwa data mengenai jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, angkanya semakin menurun. Hal itu terlihat dari turunnya jumlah dari data yang dimutakhirkan terakhir kali pada hari Rabu 11 November 2020, yakni sebanyak 1.754.751 pemilih.
"Kemudian dilakukan pemadanan data SIAK Dukcapil pada Rabu 18 November 2020. Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el sebesar 1.052.010 pemilih atau 1 persen," kata Viryan dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (20/11/2020).
Baca juga:
500 Lembar Surat Suara Pilwalkot Medan Ditemukan Rusak
DPR Sebut Masih Ada Puluhan Daerah Belum Bentuk Pokja Prokes
Viryan menyampaikan, bahwa KPU dan Dukcapil baik di pusat maupun di daerah selalu berkoordinasi intensif untuk menuntaskan perekaman E-KTP tersebut. Bahkan, kata dia, antarlembaga ini akan membentuk tim khusus guna cepat menyelesaikannya.
"Direncanakan membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT sampai hari pemungutan suara," ujarnya.