Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pencoblosan, KPU Klaim Pemilih yang Belum Rekam E-KTP Tinggal 1%

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |08:33 WIB
Jelang Pencoblosan, KPU Klaim Pemilih yang Belum Rekam E-KTP Tinggal 1%
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz (foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam rangka mendukung percepatan perekaman E-KTP ini, Viryan menyampaikan bahwa KPU sendiri sudah melakukan Gerakan dukung rekam E-KTP untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman KTP-el," tutur dia.

"Semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman KTP-el termasuk sejumlah pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement