Dalam rangka mendukung percepatan perekaman E-KTP ini, Viryan menyampaikan bahwa KPU sendiri sudah melakukan Gerakan dukung rekam E-KTP untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman KTP-el," tutur dia.
"Semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman KTP-el termasuk sejumlah pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.