Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan Polisi Gelar Perkara Kasus Acara Habib Rizieq di Petamburan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |15:26 WIB
 Pekan Depan Polisi Gelar Perkara Kasus Acara Habib Rizieq di Petamburan
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soetta (foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa pada Senin 23 November 2020, pihaknya akan melakukan gelar perkara atau ekspose bersama dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penyelidikan acara Rizieq Shihab.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa gelar perkara itu akan dilakukan untuk menentukan status perkara, dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta.

"Kemudian, tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspos ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI," kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Baca juga:

Polisi Belum Berencana Klarifikasi Gubernur Banten Terkait Kerumunan Habib Rizieq   

Aksi Kontroversial FPI Berujung Ancaman Pembubaran oleh Rezim SBY

Gelar perkara nantinya akan menetukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Jika diduga kuat adanya tindak pidana, maka polisi akan menaikan status hukumnya ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Ahmad menyebut, dari tujuh orang saksi yang dipanggil hari ini, hanya dua orang yang memenuhi panggilan itu. Mereka adalah Kadishub DKI dan BPBD DKI.

Sedangkan lima orang lainnya sampai saat ini belum memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Mereka yang mangkir diantaranya adalah putri Rizieq, Najwa Shihab dan menantunya Muhammad Irfan Alaydrus.

"Sedangkan yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI. Kedua NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS/HRS," kata Ahmad.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement