BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dihadiri pentolan FPI, Habib Rizieq, di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogorm pada Jumat (13/11/2020). Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz diketahui menimbulkan kerumunan massa.
Burhanudin menegaskan, pihak panitia kegiatan tidak pernah mengajukan perizinan, baik kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pihak kepolisian.
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan periziinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," katanya, seusai pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020).
Burhanudin diperiksa terkait kerumunan Habib Rizieq selama 10 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku dicecar 50 pertanyaan.