JAKARTA - Tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaah salinan dokumen perkara skandal Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dokumen-dokumen itu ditelaah untuk mengkaji kemungkinan KPK menjerat pihak lain dalam skandal Djoko Tjandra.
"Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: KPK Terima Salinan Dokumen Kasus Djoko Tjandra dari Polri & Kejagung
Tak hanya itu, kata Ali, tim supervisi KPK juga telah terjun langsung memantau jalannya persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk para terdakwa skandal Djoko Tjandra. Hal itu dilakukan KPK untuk mencermati fakta-fakta persidangan yang berkembang.
"Tim supervisi KPK juga terus mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara dimaksud yang saat ini masih berlangsung di pengadilan Tipikor," terangnya.