Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Beri Sanksi Teguran ke Bupati Bogor Imbas Kerumunan Habib Rizieq

Dicky Wismara , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |21:09 WIB
Ridwan Kamil Beri Sanksi Teguran ke Bupati Bogor Imbas Kerumunan Habib Rizieq
Ridwan Kamil. (Foto: iNews)
A
A
A

Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi otonomi, sehingga yang berwenang memberikan sanksi kepada panitia kegiatan adalah Pemkab Bogor. 

Baca juga: Soal Sanksi Ridwan Kamil, Sekda Kabupaten Bogor Bakal Rapat Evaluasi

Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung menimbulkan kerumunan dan banyak peserta yang mengabaikan protokol kesehatan. Akibat kerumunan tersebut, Ridwan Kamil dipanggil Polri untuk memberikan klarifikasi. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement