Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi otonomi, sehingga yang berwenang memberikan sanksi kepada panitia kegiatan adalah Pemkab Bogor.
Baca juga: Soal Sanksi Ridwan Kamil, Sekda Kabupaten Bogor Bakal Rapat Evaluasi
Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung menimbulkan kerumunan dan banyak peserta yang mengabaikan protokol kesehatan. Akibat kerumunan tersebut, Ridwan Kamil dipanggil Polri untuk memberikan klarifikasi.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.