Menurutnya, orang-orang seperti Agustinus yang memiliki gangguan kejiwaan memang harus direhabilitasi di panti asuhan. Saat ini, dia pun sudah dibawa ke kantor polisi untuk diedukasi secara persuasif agar tak lagi melakukan perbuatannya itu.
"Langsung diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru. Kita kasih saran juga ke polsek karena orangnya itu-itu saja dan itu juga kebiasaan jelek, sebaiknya kita persuasif saja. Secara humanis kita imbau kita ajak," katanya.
Baca Juga: Agustinus Panjat Tower Lagi, Kali Ini di Lapangan Mabes Polri
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.