Pada saat tempat usaha tersebut ditutup dan ditinggal oleh pemiliknya yang berada di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih. Dengan menggunakan dua truk, sejumlah barang dagangan yang berada di tempat penyimpanan terlihat masukan ke dalam truk.
Mendapat informasi, pemilik bergegas pulang ke lokasi tempat usahanya, dan keduanya bertemu hingga terlibat pertengkaran adu mulut. Mengetahui barang dagangan milik panglong dinaikan ke atas bak truk, konsumen secara beramai – ramai mendatangi lokasi panglong memprotes tindakan sita sepihak.
Dikarenakan bahan bangunan yang mereka beli secara cash turut serta diangkut ke dalam bak truk.
Sementara petugas kepolisian dari Sektor Indrapura, Polres Batu Bara mendapatkan informasi langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
"(Barang-barang disini diambil) iya untuk membayar utang, bukan untuk apa-apa, untuk bayar utang," ujar istri kedua.