Baca Juga: Cegah Bentrok Ormas Meluas, Polisi Sekat Pintu Masuk Sukabumi
Sementara Putri, istri ketiga mengatakan, diambili barang-barangnya. Padahal, itu bukan barang-barang dia. "Itu bukan barang-barang dia, itu aset aset saya semua," tuturnya.
Polisi bersama dengan Pemerintah Desa Tanah Tinggi berhasil memediasi persoalan kedua istri muda pengusaha panglong penjual bahan bangunan tersebut. Bahan bangunan barang dagangan yang rencananya akan disita oleh istri kedua disepakati untuk dikembalikan kepada istri ketiga.
Sehingga para konsumen yang telah membeli bahan bangunan secara cash dapat memperoleh barangnya dengan cara menunjukan bukti bon belanja.
(Arief Setyadi )