Penangkapan elite Partai Gerindra itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum kepada mereka yang ditangkap.
Baca Juga : Menteri KKP Edhy Prabowo Masih Diperiksa Intensif di Gedung KPK
"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga : Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Menteri Edhy Prabowo Capai Rp7,4 Miliar
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.