(Baca juga: Lunasi Kredit Motor Almarhum Ayahnya, Siswa SD Ini Jadi Tukang Parkir)
Pelaku ST melakukan curas dan rudapaksa terhadap seorang perempuan yang saat itu sedang bersama pacarnya melewati jalan lingkar Lowu Utara. Pelaku yang mengaku sebagai seorang Polisi, memperdayai korban bersama pacarnya. Saat itu pelaku memukul pacar korban dan kemudian membawa korban ke sebuah gubuk kecil di Perkebunan Lamet dan melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak 2 kali. Selanjutnya pelaku kabur.
Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah masuk pada tahun 2010. Pelaku sudah banyak melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Mitra dengan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti calon korbannya.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan warga agar berhati-hati dengan aksi-aksi kejahatan yang terjadi, terutama saat berada di tempat sepi.
“Waspada aksi kejahatan dimana saja, terutama di tempat-tempat sepi. Hindari melewati tempat sepi sendirian, apalagi di malam hari,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.