Menurut keterangan korban, lanjut Benny, bahwa pada saat korban tidur, tiba-tiba seseorang masuk ke rumah dan merobek selimut, baju serta celana dalam yang digunakannya. Korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga.
"Pelaku merupakan anak di bawah umur. Saat itu pelaku masuk diam-diam. Kemudian, merobek selimut, pakaian dan celana dalam yang sementara digunakan korban dengan menggunakan silet yang sengaja dibawa dari rumahnya," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti handphone, celana dalam, selimut, baju, celana pendek dan baju daster korban.
"Saat ini pelaku wajib lapor karena di bawah umur," jelasnya.
(Awaludin)