JAKARTA - Penganiayaan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia kembali terulang. Kali ini kasus itu menimpa MH, seorang PMI sektor domestik yang mengalami penyiksaan di Kuala Lumpur.
MH berhasil diselamatkan Kepolisian Malaysia (PDRM) pada Selasa (24/11/2020) yang bertindak berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.
BACA JUGA: Adelia Tewas di Malaysia, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Hukum
Dia diketahui mengalami penyiksaan, antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas, dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.
PDRM telah menahan majikan MH.
Pemerintah Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan PMI di Malaysia. Kasus terakhir menyebabkan meninggalnya PMI Adelina Lisau di Penang, di mana hingga saat ini majikan yang melakukan penyiksaan belum mendapatkan ganjaran.
BACA JUGA: Majikan TKI Adelina Dinyatakan Bebas Murni, Ini Tanggapan Kemlu RI
Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016.
(dka)