Nawawi melanjutkan, untuk uang Rp9,8 miliar yang diduga diterima Edhy Prabowo diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster (benur). Artinya tutur Nawawi, uang tersebut bukan hanya berasal dari tersangka Suharjito atau PT DPP.
Menurutnya, penyidik akan mendalami apakah benar atau tidak uang suap Rp9,8 miliar berasal dari 40 perusahaan yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) serta hubungannya dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) yang jadi penyedia layanan tunggal kargo bagi 40 perusahaan tersebut.
"Saat pemeriksaan sebelumnya (sebelum penetapan tersangka) dan hasil ekspose, uang Rp9,8 itu dari beberapa perusahaan. Jadi dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan itu, kita belum bisa menyimpulkan apakah Rp9,8 miliar itu memang full dari 40 perusahaan yang ada. Tentu akan dilihat dalam pengembangan-pengembangan berikutnya," tegas Nawawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
(Fahmi Firdaus )