TANGERANG - Seorang perempuan berinisial FA (40), Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus dinyatakan kritis setelah menerima 13 tusukan saat dirinya sedang melaksanakan sholat tahajud pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Kapolsek Ciledug Kompol Wishnu Wardhana mengatakan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan FA. Polisi juga telah mengetahui tempat persembunyian pelaku dan saat ini masih dalam proses pengerjaan.
"Kami telah berhasil mengidentifikasi pelaku, diduga adalah suami dari korban. Saat ini anggota kami diback up Polres Metro Tangerang, sedang melakukan pengejaran, " ucap Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana ditemui di Mapolsek Ciledug, Kamis (26/11/2020).
Pelaku dan korban diketahui merupakan pasangan suami istri, namun berdasarkan keterangan para saksi keduanya memang seringkali bertengkar. Keduanya juga sudah tidak tinggal bersama.
"Keterangan sementara dari saksi, tetangga dan anak korban. Pasutri ini sering bertengkar," jelas dia.
Sementara itu Ayu, kakak korban menerangkan bahwa adiknya mendapat luka tusukan sebanyak 13 luka tusuk di bagian dada, lengan, dan pipi. Pelaku sendiri memang dikenal ringan tangan dan tidak segan memukul sehingga rumah tangga adiknya kerap diwarnai kekerasan.
Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Ibu Tiga Anak di Bandar Lampung Polisikan Suami