BANDAR BAMPUNG - Ibu rumah tangga bernama Fitria (31) warga perumahan Puskud, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Bandar Bampung.
Kedatangan ibu tiga orang anak ke Polresta Bandar Lampung ini untuk melaporkan suaminya FM yang kerap melakukan aksi kekerasan terhadap dirinya. Dalam laporannya, Fitria mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri sejak lima tahun terakhir.
(Baca juga: Limbah Nasi Ternyata Bisa Dibuat Formula Hand Sanitizer)
“Aksi kekerasan yang dilakukan suami lantaran dipicu persoalan ekonomi rumah tangga. Bahkan sejak tidak lagi bekerja selama 5 bulan terakhir, saya kerap kali dianiaya dengan tuduhan berselingkuh dengan laki laki lain,” katanya, Kamis (26/11/2020).
Puncaknya, kata Fitria, pada hari Selasa (24/11/2020) kemarin, FM kembali menganiaya dirinya dengan cara memukuli dan mencekiknya hingga nyaris pingsan. Korban yang tidak tahan dengan perlakuan suaminya tersebut, kemudian melaporkan nasib malang yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung.