JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, ihwal pemberitahuan penggeledahan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. ICW mempertanyakan motif Karyoto menginformasikan rencana penggeledahan tersebut.
"ICW mengecam dan mempertanyakan motif dari Deputi Penindakan KPK, Karyoto, yang malah memberitahukan rencana penggeledahan terkait perkara yang melibatkan Edhy Prabowo," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Edhy Prabowo Diduga Beli Sepeda Pakai Uang Suap USD100.000
Menurut Kurnia, Karyoto selaku Deputi Penindakan semestinya paham bahwa tindakan paksa berupa penggeledahan bersifat tertutup. Sebab, jika itu dipublikasikan, maka akan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.
"Maka dari itu, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas, mesti menegur dan mengevaluasi Deputi Penindakan atas pernyataan semacam itu," tegasnya.