Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 2 Artis yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Hari Ini

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |04:12 WIB
Polisi Ungkap 2 Artis yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Hari Ini
Polisi menangkap artis diduga terlibat prostitusi online (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok telah mengamankan dua orang artis ST (27) dan MA (26) di Hotel Sunlake Sunter pada Rabu 25 November 2020 malam hari. Dua artis yang diamankan tersebut diduga terlibat praktek prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengungkapkan selain dua artis polisi juga mengamankan dua orang yang turut bersama dengan ST dan MA.

"Jadi total ada empat yang diamankan, tiga perempuan satu laki-laki yang diduga terlibat dalam prostitusi online di daerah Sunter," ujar Paksi, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Jebakan Muncikari, Bikin Grup Lowongan Kerja untuk Dijadikan PSK

Dari pengamatan Sindonews, empat orang yang diamankan polisi langsung dibawa menuju Mapolsek Tanjung Priok. Tiga wanita memakai stelan sweater dengan warna yang berbeda (Merah, Biru dan Hitam) sementara seorang pria memakai jaket hitam dan topi hijau.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

"Empat orang yang berstatus saksi ini masih kami periksa, besok (hari ini,red) akan kita ungkap perkembangannya di Mapolres," ujar Wirdhanto.

Baca Juga: Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Suami Tega Jual Istri

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement