KAPUAS - Ada ada saja modus penipuan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Seorang pemuda yang membuat akun FB dengan menggunakan foto profil dan mengaku perempuan memperdaya seorang laki-laki polos dan menipu hingga Rp18 juta.
(Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Dewi Tanjung: Novel Baswedan Bekerja Tidak Profesional!)
Pelaku adalah laki-laki HJ (27) warga Jalan Tjilik Riwut, Gang Sanggabuana Kelurahan Baamang Kecamatan Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ia ditangkap di rumahnya oleh angggota Satreskrim Polres Kapuas di-back up Resmob Polres Kotawaringin Timur pada Selasa (24/11/2020) pukul 19.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang mengatakan, berawal atas laporan korban warga Kapuas bahwa pelaku melalui akun media sosial Facebook menyamar menjadi seorang wanita.
Percaya akan bujuk rayu pelaku, korban yang sebelumnya tidak mengetahui pelaku adalah seorang laki-laki pun percaya dan menjalin hubungan, namun tidak pernah bertemu hanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook dan chat whatsapp.