Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK Sita Sejumlah Uang Asing

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 28 November 2020 |12:57 WIB
Geledah Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK Sita Sejumlah Uang Asing
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruang di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penggeledahan dilakukan sejak Jumat, 27 November 2020 sekira pukul 10.45 hingga Sabtu, 28 November 2020, pukul 03.00 WIB.

"Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).

Ali membeberkan, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni sejumlah mata uang asing dan rupiah. 

(Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Dewi Tanjung: Novel Baswedan Bekerja Tidak Profesional!)

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," jelasnya.

"Disamping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo)dkk," imbuhnya

Lebih lanjut, kata Ali, penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Nantinya, uang dan sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan penyitaan.

"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement