JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk aksi penyerangan dan teror yang menewaskan satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
"Apapun motifnya, aksi kekerasan dan tindakan melukai kemanusiaan tidaklah dapat dibenarkan," Ketua Harian Tanfiziyah PBNU Robikin Emhas, Minggu (29/11/2020).
Pihaknya berharap, polisi harus bertindak cepat, terukur, dan profesional dalam mengusut insiden penyerangan ini. "Deteksi segera motif dan pola kekerasan dan temukan aktor intelektual dan pelakunya. Proses sesuai hukum yang berlaku," paparnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Minta Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi
Dikatakan Robikin, belajar dari peristiwa serupa sebelumnya, aksi penyerangan dan pembakaran adalah tindakan teror yang sengaja untuk menyebarkan rasa takut di masyarakat.
"Kelompok-kelompok penebar teror seperti ini tidak berhak mengatasnamakan elemen agama. Karena agama apapun tidak ada yang membenarkan. Teror juga merupakan tindakan anti kemanusiaan," urainya.
Menurutnya, harus ada langkah preventif agar kasus ini tidak kemudian merambat menjadi sentimen keagamaan yang dapat merusak kerukunan antarumat yang sudah dibangun bersama dengan baik. "Jangan ada pihak manapun yang terprovokasi dan membalasnya dengan kekerasan. Apalagi, mendasarinya dengan kebencian atas dasar sentimen-sentimen sektarian," tuturnya.