KUNINGAN - Sejumlah wali santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mutawally, nekat membawa pulang anaknya yang masih positif virus corona (Covid-19). Mereka sudah memadati Ponpes Al-Mutawally, Desa Bojong, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sejak Senin (30/11/2020) pagi.
Hingga Senin sore sekira pukul 15.00 WIB, sudah ada 120 orang santri yang pulang ke rumahnya masing-masing. Para orang tua santri sebelumnya harus mengisi surat pernyataan dan ditanda tangani di atas materai, sebagai bukti mereka akan bertanggung jawab terhadap anaknya yang masih dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Penjemputan santri ini sebelumnya sempat dicegah oleh petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Kendati demikian, para orang tua santri ini tetap memilih membawa pulang anak mereka.
Baca juga:
36 Siswa SMP di Surabaya Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka Ditunda
Pasien Covid-19 Terus Bertambah, RS Lapangan Bakal Dibuka di Malang
Direktur Ponpes Al-Mutawally Kuningan, Didin Nurulrosidin menjelaskan, alasan para santri ini diperbolehkan adalah karena mereka masuk dalam orang tidak bergejala. Selain itu, para santri ini sudah melewati masa inkubasi selama 10 hari, saat melakukan isolasi.
"Dalam pedoman penangan Covid-19 Kemenkes yang revisi ke 5, tanggal 3 bulan Juli 2020. Dimana kalau anak itu tidak mengalami keluhan gejala apapun, itu termasuk kategori OTG (orang tanpa gejala). Dan itu cukup berada diisolasi 10 hari, dan dibagian akhir itu tidak ada kata-kata tes. Selesai otomatis," kata Didin saat ditemui Okezone, Senin (30/11/2020).