Belakangan, tujuh warga Majalengka, Jawa Barat yang ada dalam salah satu video azan seruan berjihad, akhirnya menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai Rp6.000. Mereka mengakui bahwa perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar ada tujuh warganya yang ada di dalam video azan seruan berjihad dan langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut, dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahannya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,"papar Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan warganya, dikutip dari pwimajalengka, Rabu (2/12/2020).
Dari video permohonan maaf itu, tampak tujuh orang yang melakukan azan "hayya alal jihad" mengungkapkan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Pada surat pernyataan itu, mereka menandatangani di atas materai Rp6.000 dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi saksi lainnya.
"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,"kata salah seorang pelaku azan, Anggi Wahyudin, didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.
Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama. Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.
"Kami tidak bermaksud memitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah,"paparnya.
Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa. "Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami,"pintanya.
Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari. Serta Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.