Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Beberkan Total Pengeluaran Pinangki untuk Perawatan Kecantikan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2020 |14:57 WIB
 Saksi Beberkan Total Pengeluaran Pinangki untuk Perawatan Kecantikan
Sidang saksi Pinangki di Pengadilan Tipikor (foto: Okezone/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Seorang dokter kecantikan, Olivia Santoso dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari, pada hari ini, Rabu (2/12/2020).

Dalam kesaksiannya, Olivia sempat membeberkan total pengeluaran Pinangki Sirna Malasari untuk perawatan kecantikan dan kesehatan. Awalnya, Olivia mengaku mengenal sosok Pinangki Sirna Malasari sejak 2013, silam.

Baca juga:

Terdakwa Pinangki Gelontorkan Uang Rp80 Juta Perbulan untuk Keperluan Rumah Tangga   

Mantan Sopir Pinangki Ungkap Perintah Bosnya Tukar Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

Saat itu, Olivia masih bekerja di sebuah klinik kecil yang kemudian didatangi oleh Pinangki untuk suntik vitamin C. Sejak saat itu, Olivia menyebut Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin hingga saat ini.

"Sejak tahun 2013 rutin sampai tahun 2020 suntik multivitamin," ungkap Olivia di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Berangkat dari situ, Olivia menjadi dokter kecantikan sekaligus kesehatan bagi keluarga Pinangki. Sekali datang ke rumah Pinangki, Olivia mengaku bisa menerima bayaran sebesar Rp300 ribu, dan untuk akhir pekan mencapai Rp500 ribu.

Dengan nominal tersebut, Pinangki mendapatkan sejumlah pelayanan dari Olivia. Pelayanan kesehatan yang didapat Pinangki misalnya, suntik alergen, botok, hingga kolagen.

"Rp300 ribu per datang, kalau malam atau weekend Rp500 ribu, (treatment) suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit misalnya bila ada yang tidak simetris," kata Olivia.

Olivia melanjutkan, Pinangki kerap menjalani pemeriksaan kesehatan berupa rapid test. Dia menyebut, alat rapid test yang digunakan berasal dari Korea Selatan dengan kisaran harga antara Rp9 juta hingga Rp19 juta.

Selain perawatan kecantikan, Pinangki menjalani perawatan kesehatan, seperti rapid test. Rapid test-nya didatangkan dari Korea Selatan seharga Rp9 juta hingga Rp 19 juta.

"Ya betul (terdakwa rapid test) sekitar Rp9 juta sampai Rp19 juta tergantung jumlah strip rapid tes," jelasnya.

Olivia menambahkan, Pinangki memesan sebanyak 25 strip rapid test saat pandemi baru mencuat di Tanah Air. Kepada Olivia, Pinangki meminta alat rapid test dengan merek dari Korea Selatan.

"(Sebanyak) 25 strip, waktu itu masih awal pandemi, harga mahal, dan mintanya yang request merek Korea," ucapnya.

Adapun, berikut rincian pengeluaran Pinangki untuk perawatan kecantikan dan kesehatan dalam kurun waktu April sampai Juni 2020 :

 

April

- 18 April Rp 8 juta.

- 27 April Rp 9,5 juta.

- 29 April Rp 9,5 juta.

Mei

Treatment botok wajah dan leher Pinangki:

- 11 Mei Rp 19 juta.

- 11 Mei Rp 8,7 juta.

- 17 Mei Rp 6,7 juta.

- 29 Mei Rp 15 juta.

Juni

- 2 Juni Rp 11 juta.

- 15 Juni Rp 9.750.000 untuk rapid test.

- 6 Juli rapid test biosensor-42 Rp 14 juta.

Sekadar informasi, Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu Dolar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Atas perbuatannya, Pinangki didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement