"Tim penyidik masih akan melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara atasnama tersangka dimaksud," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Jebloskan Mantan Bupati Indramayu Supendi Lapas Sukamiskin
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Abdul Rozaq diduga menerima uang suap senilai Rp8,5 miliar dari seorang pengusaha Carsa AS. Uang itu disinyalir sebagai upaya untuk memuluskan tujuan Carsa AS dalam mendapatkan proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.
(Arief Setyadi )