LAMPUNG - Sebanyak 1.080 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas keamanan TPS, dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani rapid tes yang digelar KPU Kota Bandar Lampung, sejak tanggal 26 November hingga 4 Desember 2020 mendatang.
KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan pergantian terhadap petugas KPPS dan keamanan yang hasil rapidnya reaktif. Selain itu, KPU juga juga meminta setiap saksi pasangan calon yang ditempatkan di masing masing TPS, untuk menyertakan surat hasil rapid tes sebelum memasuki lokasi pemungutan suara.
Diketahui, dari hasil rapid tes tersebut, didapati sebanyak 1.080 petugas KPPS dan keamanan dinyatakan reaktif dengan mendekati gejala Covid-19, dengan rincian di hari pertama sebanyak 435 orang, hari kedua 294 orang, dan hingga hari ini terdapat 351 orang yang dinyatakan reaktif.
Baca juga:
Covid-19 Hantui Pilkada, Epidemiolog: Idealnya Semua Pemilih Tes Swab
Pilkada 2020, Waspadai Pemilih Suhu Tubuh Tinggi dan Batuk
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, pemberlakukan rapid tes bagi calon anggota KPPS dan petugas keamanan TPS ini untuk mengetahui secara pasti kondisi kesehatan petugas yang akan ditempatkan di masing masing lokasi pemungutan suara.
“Dari hasil pemeriksaan selama sepekan terdapat ribuan calon petugas KPPS dan keamanan yang dinyatakan reaktif,” kata Dedy, Rabu (2/12/2020).