Untuk itu, sambung dia, KPU Kota Bandar Lampung akan memberlakukan pergantian terhadap calon anggota pemungutan suara, dengan petugas baru yang juga akan dilakukan rapid tes yang sama.
“Hal ini dilakukan agar momentum pilkada tidak menimbulkan klaster baru penyebaran wabah covid-19,” tutur Dedy.
Selain memberlakukan rapid tes kepada calon anggota pemungutan suara tersebut, KPU Kota Bandar Lampung juga menghimbau kepada saksi masing masing pasangan calon, untuk melakukan pemeriksaan rapid tes secara mandiri.
“Dan juga kemudian menyertakan surat hasil pemeriksaan kondisi kesehatannya, sebelum memasuki lokasi pemungutan suara pada tanggal 9 Desember mendatang,” pungkasnya.
(Awaludin)