Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor DPRD Jawa Barat, KPK Amankan Dokumen Anggaran Bantuan Provinsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |15:45 WIB
Geledah Kantor DPRD Jawa Barat, KPK Amankan Dokumen Anggaran Bantuan Provinsi
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan Papua, Bamsoet: Tidak Sesuai Hukum Internasional

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Abdul Rozaq diduga menerima uang suap senilai Rp8,5 miliar dari seorang pengusaha Carsa AS. Uang itu disinyalir sebagai upaya untuk memuluskan tujuan Carsa AS dalam mendapatkan proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement