Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dihadang Laskar FPI, Lemhannas: Polri Tidak Boleh Kalah Hadapi Ormas

Antara , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |16:06 WIB
Polisi Dihadang Laskar FPI, Lemhannas: Polri Tidak Boleh Kalah Hadapi Ormas
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menegaskan aparat kepolisian tidak boleh kalah menghadapi tekanan organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Karena Polri sebagai penegak hukum mewakili negara di situ," kata Agus usai Peluncuran Buku Lemhannas "Kiprah Lemhannas RI", " Indonesia Menoedjoe 2045: SDM Unggul Adalah Koentji", "Skenario Indonesia 2035", dan Soft Launching Buku "Tentara Kok Mikir? Inspirasi Out of The Box Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis, (3/11/2020).

Agus mengatakan hal itu menanggapi adanya penghadangan oleh sekelompok orang terhadap petugas kepolisian yang hendak menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: Gubernur Lemhannas: Massa Pengepung Rumah Ibu Mahfud MD Bisa Dipidana, jika...

Menurut dia, warga negara diharapkan dapat mematuhi undang-undang yang berlaku. "Kita warga negara itu adalah untuk mematuhi UU itu. Jadi jangan sampai ada juga bahwa ada komponen-komponen masyarakat yang sebetulnya tidak punya kewenangan untuk menghalang-halangi aparat pemerintah yang justru untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan UU itu malah terhalang," tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement